Minggu, 03 Januari 2016

TUGAS 05; Ekonomi Koperasi



JENIS dan BENTUK KOPERASI


     Penggolongan koperasi adalah pengelompokkan koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kriteria dan karakteristik (Subandi 2007). Pengelompokkan koperasi didasarkan pada kebutuhan dan efisiensi di dalam ekonomi. Pengelompokkan koperasi juga berkembang sangat bervariasi. Hal itu dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing koperasi.
    Koperasi dibedakan atas beberapa jenis (Widiyanti 1994). Jenis-jenis koperasi kemudian digolongkan ke dalam beberapa kelompok besar. Pengelompokkan koperasi yang pertama berdasarkan bidang usaha yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi pemasaran, dan koperasi kredit/simpan pinjam. Kelompok koperasi berikutnya dibedakan atas jenis komiditi yang meliputi koperasi ekstraktif, koperasi pertanian dan peternakan, koperasi industri dan kerajinan, dan koperasi jasa-jasa. Selain itu, koperasi juga dikelompokkan atas profesi anggota seperti koperasi karyawan, koperasi nelayan, koperasi PNS. Sedangkan kelompok koperasi yang dibedakan atas daerah kerjanya yaitu koperasi primer, koperasi pusat, koperasi gabungan, dan koperasi induk.
     Pembentukan koperasi diatur di dalam UU No. 25 tahun 1992 pasal 15. Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 15 dikemukakan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang. Sedangkan koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi. Kedua bentuk koperasi itu dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar.

Sumber:

Subandi. 2007. Ekonomi Koperasi (Teori dan Praktik). Bandung: Alfabeta.

Widiyanti, Ninik. 1994. Manajemen Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar