·
Latar Belakang
Filosofis Wawasan Nusantara
1 Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang
mempunyai naluri, ahlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang saling
terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta, dan penciptanya. Berdasarkan
kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki
inovasi.
Falsafah Pancasila diyakini
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.
Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal
proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan
demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Nilai – nilai
Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional,
sebagai berikut :
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila
Persatuan Indonesia
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk
secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam
pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya
terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan
keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah
Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih
mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana
lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari
masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil
tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan - pergolakan dalam
Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini
menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang
terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor
: 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu
berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2,
di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah
mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara
maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah
kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera,
Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau
kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau
tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia
meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985
pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah
diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang
berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang
antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang
memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata
lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan
atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan
dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan
juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya menjadi lebih lengkap jika
kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan
kehendak).
Masyarakat
Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang
muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan dimana ciri alamiah
tiap-tiap pulau berbeda-beda. Sosial budaya adalah faktor dinamik
masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang
memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Secara universal
kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
·
Sistem religi dan upacara keagamaan sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan bahasa, keserasian,
sistem mata pencaharian sistem teknologi dan peralatan.
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan
merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan,
artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta-merta mewarisi
norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara
emosional dan bersifat mengikat ke dalam (cohesiveness) sehingga menjadi sangat
sensitif.
Proses sosial dalam upaya menjaga
persatuan nasional sangatmembutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara
pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan
wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat
bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah
negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan - slogan seperti yang
ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan
dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil
kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
sumber:
http://maureenlicious.wordpress.com/tag/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
dan http://friciliaregita.blogspot.com/2010/04/tiga-unsur-dasar-wawasan-nusantara.html
·
Implementasi
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dalam kehidupan
nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara persatuan RI diatas
kepentingan pribadi/golongan, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme
yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis.
Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri:
a)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun
efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di
seluruh wilayah Indonesia secara merata.
b)
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi
di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah
masing-masing.
c)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial
budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan
menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus
karunia pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
4.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
Hankam akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut membentuk
sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia. Kesadaran
dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama
yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam
menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
a)
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang
sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
sumber: http://maureenlicious.wordpress.com/tag/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
·
Penerapan Wawasan Nusantara
a)
Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b)
Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c)
Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d)
Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
e)
Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f)
Penerapan
wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
sumber:
yangkautau.blogspot.com
·
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
·
·
Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan
nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jadi, Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
sumber: http://theniesland.blogspot.com/2010/03/wawasan-nusantara-landasan-unsur-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar