Minggu, 18 Maret 2012

tugas softskill kewarganegaraan pertama dari minggu ke-2


TUGAS SOFTSKILL MINGGU KE -2

KONSEP DEMOKRASI

·         Demokrasi

            Pengertian Demokrasi secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos berarti rakyat dan kratos atau kratein berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi adalah rakyat berkuasa (government of rule by the people). Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan  rakyat.. Jadi, Negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehidupan dan kemauan rakyat.Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara terjamin. jadi, istilah demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.

·         Konsep Demokrasi

                Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan. Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan  negara dan hukum di Yunani Kuno  dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad  4 SM - 6 M. Pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya,  demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung ( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh  warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga negara yang resmi sedangkan
penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi. Gagasan demokrasi Yunani Kuno lenyap di dunia barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat  dan Benua Eropa saat memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja. Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali demokrasi yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissanceadalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan bertindak sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16. Dari dua peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (AbadPemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasan berpikir ini menimbulkan lahirnya pikiran tentang kebebasan politik.

sumber: www.scribd.com,
     chubhichubhi.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar