Minggu, 18 Maret 2012

tugas softskill kewarganegaraan ketiga dari minggu ke-2




TUGAS SOFTSKILL MINGGU KE -2

·         Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan

1.    UU No. 2 tahun1989 tentang system pendidikan nasional dalam pasal 39 yang memuat klosul jenis-jenis kurikulum pendidikan antara lain kurikulum pendidikan kewarganegaraan.

2.    Penjelasan tentang pasal 39 khusus mengenai pendidikan kewarganegaraan dikatakan:
a.  Ayat 1 mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah hubungan warga Negara, warga Negara dengan Negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
b.    Ayat 2 mengatakan untuk Perguruan Tinggi melalui Pendidikan Kewiraan

3.    UU No. 20, 1989 tentang Pokok-Pokok Negara, dalam pasal 17, 18 ataupun pada UU No. 3 tahun 2000 memberikan penjelasan tentang kewajiban warga Negara untuk membela Negara melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang terbagi dalam dua tahapan, yaitu:
a.    PPBN tahap awal diberikan dari tingkat TK-SMA
b.    PPBN tahap lanjutan diberikan di Perguruan Tinggi disebut Kewiraan

4.    Tuntutan Reformasi tentang Supremasi Hukum
Berdasarkan acuan diatas maka Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menganggap perlu mengadakan penyesuaian  GBPP di perguruan tinggi, yaitu:
a. Kurikulum pendidikan agama, kurikulum pendidikan pancasila dan kurikulum pendidikan kewarganegaraan dari kelompok mata kuliah umum (MKDU) menjadi Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian (MKPK)
b.    GBPPpendidikan kewiraan menjadi GBPP pendidikan kewarganegaraan.

5.  KEP. MENDIKNAS No. 232/U/2000 tanggal 20 desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan kurikulum DIKTI dan Penilaian Hasil Belajar, Kurikulum pendidikan tinggi meliputi KURIKULUM INTI dan KURIKULUM INSTITUSIONAL yang berisikan:
-     Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian pelajaran yang harus dicakup dalam satu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional.
-      Kurikulum instutional merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dan kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
      KUTI, MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian)
                  MKK (Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan)
                  MKB (Mata Kuliah Keahlian Berkarya)
                  MPB (Mata Kuliah Prilaku Berkarya)
                  MBB (Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat)
     KUNAL : Keseluruhan atau sebagian dari KUTI

6.    Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi No. 38/U/2002 tentang rambu-rambu substansi kajian Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian meliputi anatara lain:
a.    Pengantar Penting Kewarganegaraan,
b.    Pemahaman Kenegaraan

·         Pendidikan Kewiraan

Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.


Sumber: chubhichubhi.blogspot.com  
                www.peutuah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar