Laporan Keuangan Konsolidasi Masalah Khusus
Berikut ini masalah khusus
dalam laporan keuangan konsolidasi:
- Laba antar perusahaan
Dalam laporan keuangan yang dikonsolidasi, laba rugi
yang terjadi tidak boleh diakui dan dalam hal perpindahan pengelolaan seperti
menjual / membeli barang, jasa, dll tidak dapat menaikkan atau menurunkan nilai
sehingga laba/rugi serta kenaikan/
penurunan nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh
masing-masing pihak harus dihapuskan (eliminasi).
Didalam laba antar perusahaan
dibagi 2, yaitu :
1)
Laba atas sediaan
2)
Laba atas aktiva yang disusutkan
- Obligasi antar perusahaan
Didalam neraca yang dikonsolidasikan
hutang-piutang tersebut harus dieliminasikan, sehingga hanya obligasi-obligasi
yang dimiliki oleh pihak-pihak diluar perusahaan yg berafiliasi dilaporkan
sebagai “Hutang Obligasi “. Metode
pencatatannya hanya dibedakan berdasakanr pada penjualan oleh induk dan
penjualan oleh anak.
- Saham preferen dan saham biasa anak
Sifat
saham preferen adalah :
a)
Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi
(TKTB), dimana klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan
sebatas nominalnya.
b)
Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB),
klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya, dan mempunyai hak
atas deviden.
c)
Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh
(TKB), dimana hak atas deviden hanya apabila perusahaan
mengalami laba saja.
d)
Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB),
mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba.
- Deviden saham anak
Apabila saham bonus dibagikan oleh perusahaan anak,
maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi modalnya, sedangkan dari
perusahaan induk dan para pemegang saham lainnya pembagian bonus saham ini
tidak mempengaruhi proporsi pemilikannya, kecuali terhadap adanya tambahan
jumlah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar