Sabtu, 30 April 2016

TUGAS 3 : PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013



·         Perubahan PSAK 1 Tahun2009
Perubahan dilakukan dengan menggunakan istilah yang lebih tepat. Perubahan tersebut dapat terlihat pada judul yang semula Laporan Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. Selain itu, terdapat penambahan persyaratan penyajian dan pengungkapan pada informasi komparatif yaitu minimum dan tambahan yang semula tidak ada pengaturan tersebut di PSAK 1 tahun 2009. Komponen yang terdapat pada PSAK 1 tahun 2013 ini terdapat penambahan nama pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan penambahan laporan informasi kompratif yang tidak ada di PSAK 1 tahun 2009. Penyajian laporan terbagi ke dalam dua bagian yaitu Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. Perubahan-perubahan tersebut diimplementasikan pada 1 Januari 2015 dan tidak ada penerapan dini.

·         Tujuan dan Ruang Lingkup
Penyajian laporan keuangan bertujuan agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lainnya yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan bukan syariah. Hal ini digunakan untuk dapat mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, persyaratan minimum, dan isi laporan keuangan.

·         Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah proses penyajian yang disusun dari laporan keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas. Laporan keuangan ini bertujuan untuk dapat memberikan informasi yang berkaitan posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas yang bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentigan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan ini menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan menyajikan informasi yang mengenai asset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, dan arus kas.
Karakteristik umum dalam penyajian adalah penyajian yang secara wajar menyebutkan secara eksplisit kepatuhan terhadap SAK, laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, dan mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi, dasar akrual, material dan agregasi, saling hapus, frekuensi pelaporan tahunan, informasi komparatif pada periode sebelumnya, dan konsistensi penyajian dan klasifikasi.
Ketentuan penyajian dalam suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian. Kedua bagian tersebut disajikan bersama dengan bagian laba rugi disajikan terlebih dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif lain secara terpisah sehingga laporan laba rugi tersebut akan langsung mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif.
Perubahan dalam kebijakan akuntansi menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada akhir periode berjalan, akhir periode sebelumnya, dan awal periode. Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum jika:
a.       Entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan.
b.      Penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya.
Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, dan diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan SAK:
a.       Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi.
b.      Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Komponen pada laporan keuangan terdiri dari:
1.      Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode.
Terdapat perubahan definisi seperti kewajiban menjadi liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan non pengendali (non-controlling interest). Penyajian Neraca digunakan untuk menilai material yang disajikan secara terpisah, namun jika tidak ada material yang dijelaskan dalam kelompok tetap ada penjelasan terpisah. Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan. Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang adalah pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek. Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas. Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset lancar dapat diklasifikasikan, jika akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal, memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan, mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan atau kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Liabilitas lancar dapat diklasifikasikan jika akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya, memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan, liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan atau tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali. Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan.

2.      Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Laba komprehensif merupakan perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode berjalan yang meliputi selisih revaluasi aset tetap, perubahan nilai investasi available for sales, dan dampak translasi laporan keuangan. Terdapat dua laporan pada laporan ini yaitu laba sebelum laba komprehensif, dan laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih. Minimum Line Item L/R Komprehensif meliputi pendapatan, biaya keuangan, bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, beban pajak, suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan, dan keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan, laba rugi, setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h)), dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
Informasi yang terdapat pada laba rugi komprhensif adalah ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah adalah adanya penurunan nilai persediaan/aset tetap dan pemulihannya, adanya restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi, pelepasan aset tetap dan investasi, operasi yang dihentikan, penyelesaian litigasi, dan pembalikan liabilitas diestimasi lain.



3.      Laporan perubahan ekuitas.
Laporan ini menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali. Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik dan jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan

4.      Laporan arus kas.
5.      Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain.
6.      Informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya.
Informasi komparatif minimum berkaitan dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK. Informasi ini bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan. Penyajian dalam hal ini minimal ke dalam dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
Sedangkan informasi komparatif tambahan disajikan sebagai penambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan di dalam PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK. Informasi komparatif ini dapat berisi terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap. Ketika hal ini terjadi, entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan tambahan tersebut.

7.      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar