·
Perubahan
PSAK 1 Tahun2009
Perubahan dilakukan
dengan menggunakan istilah yang lebih tepat. Perubahan tersebut dapat terlihat
pada judul yang semula Laporan
Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. Selain itu,
terdapat penambahan persyaratan penyajian dan pengungkapan pada informasi
komparatif yaitu minimum dan tambahan yang semula tidak ada pengaturan tersebut
di PSAK 1 tahun 2009. Komponen yang terdapat pada PSAK 1 tahun 2013 ini
terdapat penambahan nama pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain dan penambahan laporan informasi kompratif yang tidak ada di PSAK 1 tahun
2009. Penyajian laporan terbagi ke dalam dua bagian yaitu Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. Perubahan-perubahan
tersebut diimplementasikan pada 1 Januari 2015 dan tidak ada penerapan dini.
·
Tujuan dan Ruang Lingkup
Penyajian laporan
keuangan bertujuan agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan
entitas lainnya yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan bukan syariah. Hal
ini digunakan untuk dapat mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan,
struktur laporan keuangan, persyaratan minimum, dan isi laporan keuangan.
·
Tujuan
Laporan
Keuangan
Laporan keuangan
adalah proses penyajian yang disusun dari laporan keuangan dan kinerja keuangan
dari suatu entitas. Laporan keuangan ini bertujuan untuk dapat memberikan
informasi yang berkaitan posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas yang bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentigan dalam
pembuatan keputusan ekonomi. Laporan
ini menunjukkan
hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang
dipercayakan kepada mereka. Laporan
keuangan menyajikan informasi yang
mengenai asset, liabilitas, ekuitas, pendapatan
dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi
dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai
pemilik, dan arus kas.
Karakteristik umum dalam
penyajian adalah penyajian yang secara wajar menyebutkan secara eksplisit
kepatuhan terhadap SAK, laporan keuangan disusun berdasarkan
asumsi kelangsungan usaha, dan
mengungkapkan
fakta jika terjadi pelanggaran asumsi, dasar akrual, material dan agregasi, saling hapus, frekuensi pelaporan tahunan, informasi komparatif pada periode
sebelumnya, dan konsistensi
penyajian dan klasifikasi.
Ketentuan penyajian
dalam suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian. Kedua bagian
tersebut disajikan bersama dengan bagian
laba rugi disajikan terlebih
dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif
lain secara terpisah sehingga laporan
laba rugi tersebut akan langsung
mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif.
Perubahan dalam kebijakan
akuntansi menyajikan tiga
laporan posisi keuangan pada akhir periode berjalan, akhir periode sebelumnya, dan awal
periode. Entitas menyajikan
laporan posisi keuangan ketiga
pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan
komparatif minimum jika:
a.
Entitas
menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos
dalam laporan keuangan atau
reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan.
b.
Penerapan
retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak
material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode
sebelumnya.
Bagian penghasilan
komprehensif lain menyajikan pos-pos
untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, dan diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian
penghasilan komprehensif lain
dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode
ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan SAK:
a.
Tidak
akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi.
b.
Tidak
akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Komponen pada
laporan keuangan terdiri dari:
1.
Laporan posisi keuangan
(neraca) pada akhir periode.
Terdapat
perubahan definisi seperti kewajiban menjadi liabilitas dan hak minoritas menjadi
kepentingan non pengendali
(non-controlling interest). Penyajian
Neraca digunakan
untuk
menilai material yang disajikan secara terpisah, namun
jika tidak ada material
yang dijelaskan dalam kelompok tetap ada
penjelasan terpisah. Informasi
minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan
tersebut relevan. Pembedaan
aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang adalah pajak tangguhan tidak boleh
diklasifikasikan sebagai jangka pendek. Penyajian
aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek
dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah kecuali penyajian
berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat
diandalkan maka digunakan urutan likuiditas. Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan
setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset lancar dapat diklasifikasikan, jika akan
merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau
menggunakannya, dalam siklus operasi normal, memiliki aset untuk tujuan
diperdagangkan, mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka
waktu 12 bulan setelah pelaporan atau kas atau
setara kas (PSAK 2: Laporan
Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya
atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan
setelah periode pelaporan.
Liabilitas lancar dapat diklasifikasikan jika akan menyelesaikan liabilitas tersebut
dalam siklus operasi normalnya, memiliki
liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan, liabilitas tersebut jatuh tempo untuk
diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan atau tidak
memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama
sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Liabilitas
keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki
hak tanpa syarat untuk membiayai kembali. Pelanggaran
perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran,
maka liabilitas tersebut
disajikan sebagai liabilitas
jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12
bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah
tanggal pelaporan.
2.
Laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
Laba komprehensif merupakan perubahan aset atau liabilitas yang tidak
mempengaruhi laba pada periode berjalan yang meliputi selisih revaluasi aset tetap, perubahan
nilai investasi available for sales,
dan dampak translasi laporan keuangan. Terdapat dua laporan pada laporan ini
yaitu laba sebelum laba komprehensif, dan laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih. Minimum Line Item L/R Komprehensif meliputi pendapatan, biaya keuangan, bagian
laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas, beban pajak, suatu jumlah tunggal yang mencakup
total dari laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan, dan keuntungan
atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan
dalam rangka operasi yang dihentikan, laba rugi, setiap komponen dari
pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain
jumlah dalam huruf (h)), dan bagian
pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas;
Informasi yang terdapat pada laba rugi komprhensif adalah
ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas
mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan
terpisah adalah adanya penurunan nilai persediaan/aset tetap dan pemulihannya,
adanya restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap
liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi, pelepasan aset tetap dan
investasi, operasi yang dihentikan, penyelesaian litigasi, dan pembalikan liabilitas diestimasi lain.
3.
Laporan
perubahan ekuitas.
Laporan ini menunjukkan total laba
rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik
entitas induk dan pihak non pengendali. Rekonsiliasi
antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan
komprehensif dan transaksi dengan pemilik dan jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan
nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan
arus kas.
5.
Catatan atas laporan
keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan
informasi penjelasan lain.
6.
Informasi komparatif untuk
mematuhi periode sebelumnya.
Informasi komparatif minimum berkaitan dengan periode
sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode
berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK. Informasi ini
bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya jika
relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan. Penyajian dalam hal
ini minimal ke dalam dua
laporan posisi keuangan, dua
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi
terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan
ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
Sedangkan informasi komparatif tambahan disajikan sebagai
penambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan di dalam PSAK/ISAK,
sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK. Informasi komparatif ini dapat berisi terdiri satu
atau lebih laporan keuangan,
namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap. Ketika hal ini terjadi,
entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan tambahan
tersebut.
7.
Laporan posisi keuangan
pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika
entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau
ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.