- Dara Zahara Putri (21212716)
- Febrina Ginting (2B215101)
PENULIS
|
PENERBIT
|
JUDUL
|
METODE
|
HASIL
|
KESIMPULAN
|
Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
|
Procedia
Economics and Finance
|
Adopsi
IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
|
Populasi dan Sampel
|
Bagian ini menguraikan hasil
pengujian perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi sebelum dan sesudah
adopsi IFRS. Pada bagian pertama diuraikan prosedur pemilihan sampel dan
jumlah sampel akhir untuk pengujian relevansi nilai. Bagian selanjutnya
adalah statistic deskriptif dan matriks korelasi antarvariabel. Bagian
selanjutnya adalah hasil pengujian hipotesis dan analisis tambahan
(additional analysis).
Sampel
Tabel 1 menyajikan prosedur pemilihan
sampel untuk pengujian relevansi nilai dengan teknik purposive sampling.
Berdasar kriteria-kriteria
yang telah diuraikan sebelumnya, sampel akhir terdiri atas 378 perusahaan
dari berbagai industri. Dengan periode amatan selama empat tahun maka
diperoleh sampel sebanyak 1.512 perusahaan/tahun (firms-years). Jumlah amatan
periode sebelum (tahun 2008-2009) dan setelah adopsi adopsi IFRS (tahun
2010-2011) masing-masing
sebanyak 756 perusahaan/tahun (firms-years). Pengujian terhadap perbedaan
relevansi nilai informasi akuntansi menggunakan sampel perusahaan yang sama
(konsisten selama 4 tahun) dalam rangka mengontrol faktor-faktor
karakteristik perusahaan yang mungkin mempengaruhi validitas internal hasil
penelitian ini.
Tabel
2 menyajikan statistik deskriptif variable-variabel penelitian yang
digunakan dalam model pengujian relevansi nilai. Sesuai dengan model harga
(price model) yang dikembangkan Ohlson (1995), variabel yang
digunakan adalah harga saham, laba bersih per lembar saham
dan nilai buku ekuitas per lembar saham.
Statistik deskriptif pada Tabel 2 menunjukkan peningkatan rata-rata
harga saham sebelum periode adopsi IFRS
sebesar 1.954,96 (dalam rupiah) menjadi 4.105,74 (dalam rupiah).
Hal ini sejalan dengan periode
bullish market di mana IHSG meningkat dari 2.447,29 pada
awal tahun 2008 menjadi 3.821,99
pada akhir 2011 (IDX Fact Book, 2012). Namun harga saham
menjadi lebih berfluktuasi (volatile)
setelah adopsi IFRS dengan deviasi standar meningkat
dari 8.358 menjadi 19.850,72 (dalam rupiah).
Peningkatan volatilitas ini mungkin karena lebih
banyak informasi spesifik tentang perusahaan yang
terrefleksi dalam harga saham (Karampinis dan
Hevas, 2011). Peningkatan volatilitas ini mungkin
juga karena pengaruh faktor krisis ekonomi
global pada awal tahun 2010 yang menyebabkan keputusan
investor berubah relatif cepat. Statistik
deskriptif pada Tabel 2 menunjukkan bahwa
rata-rata laba bersih per lembar saham mengalami
penurunan setelah adopsi IFRS yaitu dari
545,86 menjadi 260,00. Demikian juga rata-rata nilai
buku ekuitas per lembar saham juga mengalami
penurunan pada periode setelah adopsi IFRS.
Pengaruh krisis ekonomi global khususnya di
Eropa mungkin menjadi penyebab penurunan kinerja
ekonomi perusahaan seperti terrefleksi ke dalam
kedua informasi akuntansi tersebut.
Tabel
3 menyajikan korelasi antar variable penelitian. Pada periode sebelum
adopsi IFRS, hubungan
antara harga saham dan kedua informasi
akuntansi relatif lemah bahkan negatif. Hubungan
antara harga saham dan laba bersih relatif
lemah dengan koefisien korelasi 0,095. Hubungan
antara harga saham dan nilai buku ekuitas
negatif dengan koefisien korelasi -0,002 dan
tidak signifikan. Hal ini menjadi indikasi awal bahwa
nilai buku ekuitas tidak mempunyai relevansi
nilai pada periode sebelum adopsi IFRS. Sebaliknya,
pada periode setelah adopsi IFRS terdapat
hubungan positif dan signifikan antara harga
saham dan laba bersih (koefisien=0,516) serta
harga saham dan nilai buku ekuitas (koefisien
korelasi=0,320). Hal ini mengindikasikan kedua
informasi akuntansi tersebut mempunyai relevansi
nilai setelah adopsi IFRS.
Tabel
4 menyajikan hasil pengujian hipotesis relevansi
nilai informasi akuntansi sebelum dan setelah
adopsi IFRS. Sesuai dengan metoda yang digunakan
penelitian terdahulu (misalnya Van der Meulen
dkk., 2007; Barth dkk., 2008; Alali dan Foote,
2012; Karampinis dan Hevas, 2011), price model diestimasi dengan
regresi OLS untuk masing-masing
periode. Selain itu, juga di kontrol efek dari: (1) kerugian (dengan
variabel dummy DNI),
(2) jenis industri, dan (3) ukuran perusahaan yang
diproksikan dengan aset total. Hasil pengujian pada
Tabel 4 menunjukkan model penelitian layak
dengan nilai F signifikan untuk kedua periode
yaitu masing-masing sebesar 76,913 dan 49,561
serta signifikan secara statistis. Pengujian
relevansi memfokuskan pada perubahan nilai
Adjusted R2 setelah adopsi IFRS. Jika nilai
Adjusted R2 meningkat secara signifikan maka
dapat disimpulkan bahwa informasi akuntansi meningkatkan
relevansi nilainya karena adopsi
IFRS (Barth dkk., 2008; Karampinis dan Hevas,
2011).
Hasil
pengujian menunjukkan
bahwa tidak terdapat peningkatan relevansi
nilai informasi akuntansi secara keseluruhan
setelah periode adopsi IFRS. Hasil pengujian
menunjukkan bahwa peningkatan relevansi nilai
hanya terjadi untuk informasi laba bersih.
|
Penelitian
ini bertujuan menguji pengaruh adopsi
IFRS terhadap kualitas informasi akuntansi. Pengujian
dilakukan dengan membandingkan hanya
satu dimensi kualitas informasi akuntansi
yaitu relevansi nilai pada periode sebelum
dan sesudah adopsi IFRS.
Temuan
penelitian ini mendukung hipotesis bahwa
lingkungan institusional yang masih belum mendukung
dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak
mempengaruhi kualitas informasi akuntansi. Temuan
penelitian ini mendukung
argumentasi Karampinis
dan Hevas (2011) bahwa di negara-negara
code law (termasuk Indonesia), dengan
karakteristik lingkungan institusional
seperti
perlindungan investor yang lemah, kurangnya penegakan
hukum, kepemilikan terkonsentrasi, dan
pendanaan yang berorientasi pada perbankan
maka adopsi IFRS belum tentu dapat meningkatkan
relevansi nilai informasi akuntansi. Temuan
penelitian ini juga mendukung argumentasi Barth
dkk. (2008) bahwa pengaruh adopsi IFRS
terhadap relevansi nilai informasi akuntansi merupakan
fungsi dari country-specific factors. Penelitian
ini mempunyai beberapa keterbatasan yang dapat menjadi isu bagi penelitian mendatang. Pertama, penelitian ini
belum menggunakan data
tahun 2012 setelah adopsi IFRS dilakukan.
Kedua, pengujian relevansi informasi akuntansi
hanya menggunakan model harga (price model) yang dikembangkan
Ohlson (1995). Model harga
yang dipilih
dalam penelitian ini karena, jika dibandingkan
dengan model return, tidak banyak dipengaruhi
oleh kondisi pasar modal yang tidak efisien
(Aboody dkk., 2002).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar