PENGARUH STRUKTUR MODAL DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN TERHADAP
MANDATORY DISCLOSURE FINANCIAL STATEMENT PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI
1.
Latar Belakang Penelitian
·
Laporan
tahunan mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada
pemegang saham, kreditor dan stakeholders lainnya.
·
Informasi
yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan dapat dikelompokkan menjadi
dua, yaitu ungkapan wajib (enfoiced/mandatory
disclosure) dan ungkapan sukarela (voluntary
disclosure).
·
Kebangkitan
pasar modal memungkinkan perusahaan memperkuat struktur modal melalui perbaikan rasio hutang terhadap
modal sendiri.
·
Dalam
perekonomian yang kompetitif, pengungkapan laporan keuangan oleh perusahaan
merupakan sarana untuk menyalurkan accountability
perusahaan kepada para penyedia modal yang berada di luar perusahaan dan
memudahkan alokasi sumber daya untuk pemanfaatan yang paling produktif.
·
Dalam
mengadakan analisis laporan keuangan perusahaan, kreditur memerlukan adanya
ukuran tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis laporan keuangan
adalah rasio leverage.
2.
Rumusan Masalah
Bagaimana
pengaruh struktur modal dan profitabilitas terhadap mandatory disclosure financial statement ?
3.
Tujuan Penelitian
1. Untuk
mengetahui pengaruh DER terhadap mandatory
disclosure financial statement
2. Untuk
mengetahui pengaruh NPM terhadap mandatory
disclosure financial statement
3. Untuk
mengetahui pengaruh ROE terhadap mandatory
disclosure financial statement
4.
Metode Penelitian
·
Kelengkapan
Pengungkapan, dimana perhitungan indeks kelengkapan
pengungkapan dilakukan sebagai berikut :
Indeks
= n
k .........................................(Imhoff,
1992)
Keterangan:
n = jumlah butir pengungkapan yang
terpenuhi
K = jumlah semua butir pengungkapan
yang mungkin dipenuhi
·
Rasio
utang terhadap modal (Debt to Equity
Ratio/DER):
DER = Total Utang / Total Ekuitas
·
Rasio
Net Profit Margin (NPM):
NPM = Laba Bersih / Penjualan
·
Rasio
Profitabilitas / ROE (Return On Equity):
ROE = Laba Bersih Sesudah Pajak / Total Equity
5.
Hasil Penelitian
Tabel
2. Statistik Deskriptif Data Variabel Penelitian
|
N
|
MINIMUM
|
MAKSIMUM
|
MEAN
|
Std. DEVIATION
|
ROE
|
132
|
-8.61
|
64.59
|
14.6280
|
11.97704
|
NPM
|
132
|
.00
|
9.42
|
.2747
|
1.09225
|
DER
|
132
|
.07
|
8.44
|
1.1060
|
1.24064
|
INDEKS
|
132
|
.60
|
.94
|
.8034
|
.07039
|
VALID N (Listwise)
|
132
|
|
|
|
|
Berdasarkan
hasil pengolahan data pada Tabel 2. di atas diketahui bahwa rasio Return On
Equity (ROE) yang merupakan yang membagi laba bersih setelah pajak (earning
after tax) dengan modal sendiri menunjukkan nilai rata-rata sebesar 14.6280.
Hal ini berarti bahwa rata-rata perusahaan sampel memiliki laba bersih setelah
pajak sebesar 14.6280 kali lebih besar dari modal sendiri yang dimiliki
perusahaan. Nilai minimum dari ROE adalah sebesar -8.61 yang berarti bahwa
sampel terendah memiliki laba setelah pajak sebesar -8.61 kali dari modal
sendiri, sedangkan nilai maximum ROE sebesar 64.59 atau dimilikinya laba bersih
setelah pajak sebesar 64.59 kali dari modal sendiri yang dimiliki perusahaan.
Rasio
Net Profit Mrgin (NPM) yang merupakan rasio laba bersih dengan penjualan
diperoleh rata-rata sebesar 0.2747. Hal ini berarti bahwa rata-rata perusahaan
sampel memiliki nilai NPM adalah sebesar 0.2747. Nilai maximum sebesar 9.42
yang berarti bahwa laba bersih dapat mencapai 9.42 dari penjualan yang
diperoleh perusahaan, sedangkan nilai minimum NPM adalah 0.00.
Debt
to Equty Ratio (DER) yang merupakan rasio Proporsi total hutang terhadap
rata-rata ekuitas pemegang saham menunjukkan nilai rata-rata sebesar 1.1060.
Hal ini berarti bahwa rata-rata perusahaan sampel untuk memberikan gambaran
mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat
tingkat risiko tak tertagihnya suatu utang sebesar 1.1060 kali dari rata-rata
ekuitas pemegang saham perusahaan dalam satu periode. Nilai minimum yaitu
sebesar 0.07 yang berarti sampel terendah hanya mendapatkan DER sebesar 0.07
dan nilai maximum diketahui sebesar 8.44.
Indeks
yang menujukkan banyak item laporan keuangan yang material diungkapkan oleh
perusahaan manufaktur menggunakan index of disclosure methodology, yaitu indeks
Wallace dan Item berdasarkan Pengungkapan Laporan Keuangan berdasarkan Surat
Edaran Ketua Bapepam No.SE-02/PM/2002, tanggal 27 Desember 2002. Rata-rata
indeks perusahaan adalah sebesar 0.8034 dengan indeks minimum sebesar 0.60 dan
tertinggi sebesar 0.94. Nilai indeks minimum sebesar 0.60 artinya masih ada
perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan pengungkapan Laporan Keuangan
berdasarkan ketentuan
6.
Kesimpulan
Berdasarkan
analisis hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa secara simultan, variabel ROE, DER dan NPM berpengaruh terhadap indeks
kelengkapan pengungkapan dalam laporan keuangan. Artinya ROE, DER, dan NPM
perusahaan mempengaruhi manajemen dalam kelengkapan pengungkapan laporan
keuangan tahunan perusahaan. Nilai R Square atau nilai koefisien determinasi
adalah sebesar 50.7%. Hal ini berarti 50.7% variasi indeks kelengkapan
pengungkapan dapat dijelaskan oleh variasi dari ketiga variabel bebas sedangkan
sisanya sebesar 49.3% dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model.
Berdasarkan hasil pengujian secara parsial variabel ROE dan DER tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap variabel indeks kelengkapan pengungkapan
dalam laporan keuangan. Sedangkan variabel NPM berpengaruh signifikan terhadap
variabel indeks kelengkapan pengungkapan dalam laporan keuangan dengan
koefisien regresi dan nilai signifikansi < 0.05 (p = 0.000).
OLEH: Dibiyantoro (Politeknik Negeri Sriwijaya
Palembang),
VOL. 1 NO. 2,
MEI 2011.
Sumber:
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:j4ViPaZW2CsJ:news.palcomtech.com/wp-content/uploads/2012/01/DIBIYANTORO-JE01022011.pdf+&cd=11&hl=id&ct=clnk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar