Senin, 10 Maret 2014

RIVIEW JURNAL


PENGARUH STRUKTUR MODAL DAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN TERHADAP MANDATORY DISCLOSURE FINANCIAL STATEMENT PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI

1.     Latar Belakang Penelitian

·        Laporan tahunan mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada pemegang saham, kreditor dan stakeholders lainnya.
·        Informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu ungkapan wajib (enfoiced/mandatory disclosure) dan ungkapan sukarela (voluntary disclosure).
·        Kebangkitan pasar modal memungkinkan perusahaan memperkuat struktur modal melalui perbaikan rasio hutang terhadap modal sendiri.
·        Dalam perekonomian yang kompetitif, pengungkapan laporan keuangan oleh perusahaan merupakan sarana untuk menyalurkan accountability perusahaan kepada para penyedia modal yang berada di luar perusahaan dan memudahkan alokasi sumber daya untuk pemanfaatan yang paling produktif.
·        Dalam mengadakan analisis laporan keuangan perusahaan, kreditur memerlukan adanya ukuran tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis laporan keuangan adalah rasio leverage.

2.     Rumusan Masalah

Bagaimana pengaruh struktur modal dan profitabilitas terhadap mandatory disclosure financial statement ?

3.     Tujuan Penelitian

1.     Untuk mengetahui pengaruh DER terhadap mandatory disclosure financial statement
2.     Untuk mengetahui pengaruh NPM terhadap mandatory disclosure financial statement
3.     Untuk mengetahui pengaruh ROE terhadap mandatory disclosure financial statement

4.     Metode Penelitian

·        Kelengkapan Pengungkapan, dimana perhitungan indeks kelengkapan pengungkapan dilakukan sebagai berikut :
Indeks =     n
                            k        .........................................(Imhoff, 1992)
         Keterangan:
         n = jumlah butir pengungkapan yang terpenuhi
         K = jumlah semua butir pengungkapan yang mungkin dipenuhi

·        Rasio utang terhadap modal (Debt to Equity Ratio/DER):
DER = Total Utang / Total Ekuitas

·        Rasio Net Profit Margin (NPM):
NPM = Laba Bersih / Penjualan

·        Rasio Profitabilitas / ROE (Return On Equity):

ROE = Laba Bersih Sesudah Pajak / Total Equity

5.     Hasil Penelitian

Tabel 2. Statistik Deskriptif Data Variabel Penelitian

N
MINIMUM
MAKSIMUM
MEAN
Std. DEVIATION
ROE
132
-8.61
64.59
14.6280
11.97704
NPM
132
.00
9.42
.2747
1.09225
DER
132
.07
8.44
1.1060
1.24064
INDEKS
132
.60
.94
.8034
.07039
VALID N (Listwise)
132





Berdasarkan hasil pengolahan data pada Tabel 2. di atas diketahui bahwa rasio Return On Equity (ROE) yang merupakan yang membagi laba bersih setelah pajak (earning after tax) dengan modal sendiri menunjukkan nilai rata-rata sebesar 14.6280. Hal ini berarti bahwa rata-rata perusahaan sampel memiliki laba bersih setelah pajak sebesar 14.6280 kali lebih besar dari modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Nilai minimum dari ROE adalah sebesar -8.61 yang berarti bahwa sampel terendah memiliki laba setelah pajak sebesar -8.61 kali dari modal sendiri, sedangkan nilai maximum ROE sebesar 64.59 atau dimilikinya laba bersih setelah pajak sebesar 64.59 kali dari modal sendiri yang dimiliki perusahaan.
Rasio Net Profit Mrgin (NPM) yang merupakan rasio laba bersih dengan penjualan diperoleh rata-rata sebesar 0.2747. Hal ini berarti bahwa rata-rata perusahaan sampel memiliki nilai NPM adalah sebesar 0.2747. Nilai maximum sebesar 9.42 yang berarti bahwa laba bersih dapat mencapai 9.42 dari penjualan yang diperoleh perusahaan, sedangkan nilai minimum NPM adalah 0.00.
Debt to Equty Ratio (DER) yang merupakan rasio Proporsi total hutang terhadap rata-rata ekuitas pemegang saham menunjukkan nilai rata-rata sebesar 1.1060. Hal ini berarti bahwa rata-rata perusahaan sampel untuk memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat tingkat risiko tak tertagihnya suatu utang sebesar 1.1060 kali dari rata-rata ekuitas pemegang saham perusahaan dalam satu periode. Nilai minimum yaitu sebesar 0.07 yang berarti sampel terendah hanya mendapatkan DER sebesar 0.07 dan nilai maximum diketahui sebesar 8.44.
Indeks yang menujukkan banyak item laporan keuangan yang material diungkapkan oleh perusahaan manufaktur menggunakan index of disclosure methodology, yaitu indeks Wallace dan Item berdasarkan Pengungkapan Laporan Keuangan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bapepam No.SE-02/PM/2002, tanggal 27 Desember 2002. Rata-rata indeks perusahaan adalah sebesar 0.8034 dengan indeks minimum sebesar 0.60 dan tertinggi sebesar 0.94. Nilai indeks minimum sebesar 0.60 artinya masih ada perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan pengungkapan Laporan Keuangan berdasarkan ketentuan

6.     Kesimpulan

Berdasarkan analisis hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa secara simultan, variabel ROE, DER dan NPM berpengaruh terhadap indeks kelengkapan pengungkapan dalam laporan keuangan. Artinya ROE, DER, dan NPM perusahaan mempengaruhi manajemen dalam kelengkapan pengungkapan laporan keuangan tahunan perusahaan. Nilai R Square atau nilai koefisien determinasi adalah sebesar 50.7%. Hal ini berarti 50.7% variasi indeks kelengkapan pengungkapan dapat dijelaskan oleh variasi dari ketiga variabel bebas sedangkan sisanya sebesar 49.3% dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model. Berdasarkan hasil pengujian secara parsial variabel ROE dan DER tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel indeks kelengkapan pengungkapan dalam laporan keuangan. Sedangkan variabel NPM berpengaruh signifikan terhadap variabel indeks kelengkapan pengungkapan dalam laporan keuangan dengan koefisien regresi dan nilai signifikansi < 0.05 (p = 0.000).

OLEH: Dibiyantoro (Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang), VOL. 1 NO. 2, MEI 2011.

Sumber: http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:j4ViPaZW2CsJ:news.palcomtech.com/wp-content/uploads/2012/01/DIBIYANTORO-JE01022011.pdf+&cd=11&hl=id&ct=clnk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar