Selasa, 29 Maret 2016

akuntansi internasional

Nama Kelompok:
  1. Dara Zahara Putri (21212716)
  2. Febrina Ginting (2B215101)


PENULIS

PENERBIT

JUDUL

METODE

HASIL

KESIMPULAN

Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono


Procedia Economics and Finance

Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi

Populasi dan Sampel
Bagian ini menguraikan hasil pengujian perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Pada bagian pertama diuraikan prosedur pemilihan sampel dan jumlah sampel akhir untuk pengujian relevansi nilai. Bagian selanjutnya adalah statistic deskriptif dan matriks korelasi antarvariabel. Bagian selanjutnya adalah hasil pengujian hipotesis dan analisis tambahan (additional analysis).

Sampel
Tabel 1 menyajikan prosedur pemilihan sampel untuk pengujian relevansi nilai dengan teknik purposive sampling. Berdasar kriteria-kriteria yang telah diuraikan sebelumnya, sampel akhir terdiri atas 378 perusahaan dari berbagai industri. Dengan periode amatan selama empat tahun maka diperoleh sampel sebanyak 1.512 perusahaan/tahun (firms-years). Jumlah amatan periode sebelum (tahun 2008-2009) dan setelah adopsi adopsi IFRS (tahun 2010-2011) masing-masing sebanyak 756 perusahaan/tahun (firms-years). Pengujian terhadap perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi menggunakan sampel perusahaan yang sama (konsisten selama 4 tahun) dalam rangka mengontrol faktor-faktor karakteristik perusahaan yang mungkin mempengaruhi validitas internal hasil penelitian ini.

Tabel 2 menyajikan statistik deskriptif variable-variabel penelitian yang digunakan dalam model pengujian relevansi nilai. Sesuai dengan model harga (price model) yang dikembangkan Ohlson (1995), variabel yang digunakan adalah harga saham, laba bersih per lembar saham dan nilai buku ekuitas per lembar saham. Statistik deskriptif pada Tabel 2 menunjukkan peningkatan rata-rata harga saham sebelum periode adopsi IFRS sebesar 1.954,96 (dalam rupiah) menjadi 4.105,74 (dalam rupiah). Hal ini sejalan dengan periode bullish market di mana IHSG meningkat dari 2.447,29 pada awal tahun 2008 menjadi 3.821,99 pada akhir 2011 (IDX Fact Book, 2012). Namun harga saham menjadi lebih berfluktuasi (volatile) setelah adopsi IFRS dengan deviasi standar meningkat dari 8.358 menjadi 19.850,72 (dalam rupiah). Peningkatan volatilitas ini mungkin karena lebih banyak informasi spesifik tentang perusahaan yang terrefleksi dalam harga saham (Karampinis dan Hevas, 2011). Peningkatan volatilitas ini mungkin juga karena pengaruh faktor krisis ekonomi global pada awal tahun 2010 yang menyebabkan keputusan investor berubah relatif cepat. Statistik deskriptif pada Tabel 2 menunjukkan bahwa rata-rata laba bersih per lembar saham mengalami penurunan setelah adopsi IFRS yaitu dari 545,86 menjadi 260,00. Demikian juga rata-rata nilai buku ekuitas per lembar saham juga mengalami penurunan pada periode setelah adopsi IFRS. Pengaruh krisis ekonomi global khususnya di Eropa mungkin menjadi penyebab penurunan kinerja ekonomi perusahaan seperti terrefleksi ke dalam kedua informasi akuntansi tersebut.

Tabel 3 menyajikan korelasi antar variable penelitian. Pada periode sebelum adopsi IFRS, hubungan antara harga saham dan kedua informasi akuntansi relatif lemah bahkan negatif. Hubungan antara harga saham dan laba bersih relatif lemah dengan koefisien korelasi 0,095. Hubungan antara harga saham dan nilai buku ekuitas negatif dengan koefisien korelasi -0,002 dan tidak signifikan. Hal ini menjadi indikasi awal bahwa nilai buku ekuitas tidak mempunyai relevansi nilai pada periode sebelum adopsi IFRS. Sebaliknya, pada periode setelah adopsi IFRS terdapat hubungan positif dan signifikan antara harga saham dan laba bersih (koefisien=0,516) serta harga saham dan nilai buku ekuitas (koefisien korelasi=0,320). Hal ini mengindikasikan kedua informasi akuntansi tersebut mempunyai relevansi nilai setelah adopsi IFRS.

Tabel 4 menyajikan hasil pengujian hipotesis relevansi nilai informasi akuntansi sebelum dan setelah adopsi IFRS. Sesuai dengan metoda yang digunakan penelitian terdahulu (misalnya Van der Meulen dkk., 2007; Barth dkk., 2008; Alali dan Foote, 2012; Karampinis dan Hevas, 2011), price model diestimasi dengan regresi OLS untuk masing-masing periode. Selain itu, juga di kontrol efek dari: (1) kerugian (dengan variabel dummy DNI), (2) jenis industri, dan (3) ukuran perusahaan yang diproksikan dengan aset total. Hasil pengujian pada Tabel 4 menunjukkan model penelitian layak dengan nilai F signifikan untuk kedua periode yaitu masing-masing sebesar 76,913 dan 49,561 serta signifikan secara statistis. Pengujian relevansi memfokuskan pada perubahan nilai Adjusted R2 setelah adopsi IFRS. Jika nilai Adjusted R2 meningkat secara signifikan maka dapat disimpulkan bahwa informasi akuntansi meningkatkan relevansi nilainya karena adopsi IFRS (Barth dkk., 2008; Karampinis dan Hevas, 2011).

Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi secara keseluruhan setelah periode adopsi IFRS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa peningkatan relevansi nilai hanya terjadi untuk informasi laba bersih.



Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh adopsi IFRS terhadap kualitas informasi akuntansi. Pengujian dilakukan dengan membandingkan hanya satu dimensi kualitas informasi akuntansi yaitu relevansi nilai pada periode sebelum dan sesudah adopsi IFRS.

Temuan penelitian ini mendukung hipotesis bahwa lingkungan institusional yang masih belum mendukung dapat menyebabkan adopsi IFRS tidak mempengaruhi kualitas informasi akuntansi. Temuan penelitian ini mendukung argumentasi Karampinis dan Hevas (2011) bahwa di negara-negara code law (termasuk Indonesia), dengan karakteristik lingkungan institusional
seperti perlindungan investor yang lemah, kurangnya penegakan hukum, kepemilikan terkonsentrasi, dan pendanaan yang berorientasi pada perbankan maka adopsi IFRS belum tentu dapat meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Temuan penelitian ini juga mendukung argumentasi Barth dkk. (2008) bahwa pengaruh adopsi IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi merupakan fungsi dari country-specific factors. Penelitian ini mempunyai beberapa  keterbatasan yang dapat menjadi isu bagi penelitian mendatang. Pertama, penelitian ini belum menggunakan data tahun 2012 setelah adopsi IFRS dilakukan. Kedua, pengujian relevansi informasi akuntansi hanya menggunakan model harga (price model) yang dikembangkan Ohlson (1995). Model harga yang dipilih dalam penelitian ini karena, jika dibandingkan dengan model return, tidak banyak dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang tidak efisien (Aboody dkk., 2002).